Hadits Bukhari No. 129

"Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, lalu suruh Miqdad bin Al Aswad untuk menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia pun menanyakannya kepada beliau, dan beliau menjawab: "Padanya ada kewajiban wudlu."

(HR. Bukhari: 129)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resep Ikan Steam Nyonya Resto • Marimasak

Tatacara Tayamum - Fatwa NU