Penjelasan Bangkai

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang terputus dari anggota tubuh hewan ternak yang masih hidup, maka yang terputus darinya adalah bangkai."

(HR. Ibnu Majah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resep Ikan Steam Nyonya Resto • Marimasak

Tatacara Tayamum - Fatwa NU