Menghidupkan Lahan Yang Tandus

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menghidupkan lahan yang tandus (lahan kosong), dia berhak atas upahnya (panennya), dan adapun yang dimakan hewan maka menjadi sedekah baginya."

HR. Ahmad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resep Ikan Steam Nyonya Resto • Marimasak

Tatacara Tayamum - Fatwa NU